A. Visi
Unggul dalam prestasi, Sopan Santun, Berbudi Luhur, Cerdas, Ceria, Beriman dan Bertaqwa Kepada Allah SWT.
B. Misi
1. Membangun anak di usia dini yang cerdas, pikir (akal) dan zikirnya (selalu ingat pada Allah awt.
2.
Membangun anak di usia dini yang selalu
sehat jasmani dan rohani
3. Membangun
anak di usia dini yang mandiri dalam belajar dan beribadah serta berakhlakul
karimah sesuai tuntunan ajaran Islam
4.
Melaksanakan kerja sama dengan pihak lain
seperti orangtua, lembaga pengasuh lain agar dunia anak dapat dimiliki anak
sepenuhnya.
Moto
Cepat cermat
mudah menyenangkan.,
STRUKTUR ORGANISASI
Kepala : H.
Sardjono, A.Ma.
Sekretaris : Ika
Nur Farida
Bendahara : Eny
Widiastuti
Humas : Sari
Salasin
NO
|
KELAS
|
NAMA
|
JABATAN
|
1
|
H. Sardjono, A.Ma.
|
Kepala
|
|
2
|
A
|
Ika Nur Farida, S.Pd.I
|
|
3
|
B
|
Ika Nur Farida, S.Pd.I
|
GURU
|
Tata tertib guru
dan karyawan
Paud kb “ al firdausi”
1. Memakai
sragam sesuai dengan ketentuan
2. Hadir
paling lambat pukul 07.45 wib
3. Menerima
murid dan wali murid dengan berjabat tangan dan dipersilahkan masuk.
4. Sesama
guru dan murid kita budayakan s4.
5. Menutup
pintu gerbang setelah baris.
6. Guru
harus sudah mempersiapkan pelengkapan mengajar, absensi, silabus, rpp dan
sebagainya.
7. Guru
tidak diperkenankan hutang piutang didalam/ dilingkungan sekolah.
8. Saling
menjaga kerukunan antar guru karyawan dan wali murid.
9. Guru
wajib menjalankan ibadah.
10. Guru
harus bisa menjaga kehormatan diri dan kehormatan sekolah.
11. Sanksi
apabila melanggar tata tertib diatas maka :
A. Di
peringatkan lisan
B.
Di peringatkan secara
tertulis
C.
Di musyawarahkan dengan
lembaga
D. Di
keluar.
Semarang, Agustus 2011
Ketua
lembaga pendidikan nurul muttaqin kepala
paud(kb)
Sunardi,
sh ircham,
s.pd.i
PENDIDIKAN ANAK USIA DINI/ KB
TATA TERTIB PAUD/KB
“ AL FIRDAUS”
1. Siswa hadir kesekolah minimal 10 menit
sebelum pukul 08.00 WIB atau bel
berbunyi.
2. Siswa memakai seragam sesuai jadwal
3. Pengantar siswa diharapkan mengantar siswa
sampai pintu gerbang sekolah
4. Orang tua dilarang memasuki area kegiatan
belajar
5. Siswa dianjurkan membawa bekal dari rumah,
tidak boleh membawa bekal berupa uang, premen coklat, dan makanan yang
mengandung MSG berlebih.
6. Pembayaran SPP bulanan paling lambat tanggal
10 setiap bulannya.
Semarang, 16 Juli 2012
Kepala
Meta Nuzatu Zaman
Tidak ada komentar:
Posting Komentar